Analisis Framing Media Sosial Facebook dan Instagram Partai Lokal Aceh (Partai Aceh) Sebagai Pemenang Pemilu 2024 (Studi Kasus Dapil 10 DPRA Aceh) dalam Mengkampanyekan Gerakan Anti Money Politik
Keywords:
: Analisis Framing; Facebook; Instagram; Partai Aceh; PemiluAbstract
Strategi pemanfaatan media sosial Partai Aceh sebagai media kampanye baru disadari
sekarang. Pada Pemilu 2019 Partai Aceh tidak memanfaatkan media sosial sebagai media
kampanye. Strategi pemanfaatan media sosial mulai dilakukan secara intens menggunakan
platform Facebook dan Instagram. Kampanye politik yang dilakukan dengan media sosial
mulai dari membentuk kesan Partai Aceh di setiap postingan dengan menggunakan bingkaibingkai yang berkesan warna dan bendera Partai Aceh. Setiap postingan Partai Aceh di
media sosial berisi berbagai penyampaian informasi kerja-kerja politik Partai Aceh dan
politisi Partai Aceh. Metode penelitian yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah
pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dalampenelitian
kualitatif adalah dengan melakukan observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa setiap postingan Partai Aceh di media sosial berisi berbagai
penyampaian informasi kerja-kerja politik Partai Aceh dan politisi Partai Aceh. Kendala yang
dihadapi Partai Aceh dalam pemanfaatan media sosialsebagai media kampanye berupa dua
tantangan. Pertama, tantangan Partai Aceh dalam merekrut pemilih pemula yang pada
umumnya adalah pengguna Media Sosial. Kedua, tantangan Partai Aceh memanfaatkan
peluang Media Sosial itu sendiri.